Home Uncategorized Indonesia Mulls Pajak kenaikan pada penambang karena tekanan anggaran

Indonesia Mulls Pajak kenaikan pada penambang karena tekanan anggaran

2


Konten artikel

(Bloomberg) – Indonesia mengusulkan royalti hiking yang dibayarkan oleh penambang dalam upaya untuk meningkatkan keuangan publik yang sedang tegang oleh rencana pengeluaran Presiden Prabowo Subianto.

Konten artikel

Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral sedang mempertimbangkan kenaikan pungutan yang dibayarkan pada produksi segala sesuatu mulai dari tembaga hingga batubara, menurut dokumen konsultasi publik yang dirilis selama akhir pekan. Royalti yang sebelumnya datar, seperti yang dibayar dengan bijih nikel, sekarang dapat naik jika harga naik.

Konten artikel

Proposal tersebut datang ketika pemerintah Indonesia bergulat dengan biaya besar inisiatif andalan Prabowo, termasuk makan siang sekolah gratis dan Dana Investasi Negara Bagian Danantara. Kementerian telah diminta untuk memotong anggaran mereka untuk mendanai dua kebijakan multi-miliar dolar setelah kenaikan yang diusulkan untuk pajak bernilai tambah dipermudah.

Untuk sektor pertambangan Indonesia yang luas, yang menopang sebagian besar ekonomi terbesar di Asia Tenggara, potensi kenaikan pajak datang pada waktu yang sulit. Harga nikel dan batubara-dua ekspor terbesar di negara itu-telah tenggelam dengan posisi terendah multi-tahun, memaksa beberapa produsen untuk menimbang mengurangi output.

Untuk nikel, pajak flat 10% untuk produksi bijih akan diganti dengan pungutan 14% hingga 19%, tergantung pada harga patokan yang ditentukan oleh pemerintah. Pajak untuk produk yang diproduksi oleh smelters, seperti ferronickel dan besi babi nikel, juga akan dinaikkan, menambah tekanan biaya yang telah menyebabkan beberapa tanaman memangkas output.

“Peningkatan royalti mungkin berdampak pada dominasi Indonesia dalam industri hilir,” kata analis Citigroup Inc. Ryan Davis dalam sebuah catatan pada hari Senin. “Margin yang umumnya lebih rendah dalam volatilitas harga tersebut mungkin telah memberikan probabilitas respons penawaran lebih lanjut.”

Royalti yang dibayarkan pada produksi timah, tembaga dan emas juga akan mengalami peningkatan. Dampaknya pada penambang batubara akan bervariasi tergantung pada jenis izin mereka, dengan beberapa seperti Pt Adaro Andalan Indonesia kemungkinan akan membayar tarif yang lebih rendah, tulis Davis Citi.

—Dengan Bantuan dari Eko Listiyorini.

Bagikan artikel ini di jejaring sosial Anda