Home Berita Internasional Kebijakan Anti-Rokok di Seluruh Dunia Dipetakan dalam Indeks Komprehensif

Kebijakan Anti-Rokok di Seluruh Dunia Dipetakan dalam Indeks Komprehensif

33

BRUSSELS — We Are Innovation, jaringan inovasi global terkemuka, merilis Indeks Global Kebijakan Anti-Rokok yang Efektif tahun 2024 ( Indeks ini menilai sekitar 5,5 miliar orang, atau hampir 70 persen populasi dunia. Indeks ini menawarkan analisis kebijakan publik untuk memberantas rokok. di 69 negara di empat wilayah. Indeks ini menyelidiki seluk-beluk produk nikotin alternatif, mengamati aspek-aspek seperti kerangka peraturan, larangan, perpajakan, dan langkah-langkah pemerintah untuk beralih dari merokok.

20 negara teratas dalam indeks anti-rokok global, dipimpin oleh Inggris, Swedia, dan Slovakia yang berada di posisi podium, secara kolektif berdampak pada hampir 1 miliar orang di seluruh dunia. Negara-negara Eropa mendominasi daftar tersebut, dengan 15 dari 20 tempat ditempati oleh negara-negara di kawasan ini. Namun, negara-negara non-Eropa seperti Amerika Serikat, Lebanon, Selandia Baru, Kanada, dan Arab Saudi juga membuat kemajuan signifikan dalam hal peraturan.

Indeks ini menekankan perlunya kemajuan global dalam kebijakan anti-rokok. Menemukan keseimbangan antara tindakan tradisional dan pendekatan inovatif, termasuk produk nikotin alternatif, adalah kunci keberhasilan. Indeks ini menyerukan pendekatan holistik yang mencakup produk-produk alternatif untuk mengatasi kesenjangan dalam regulasi.

Kebijakan global sangat berbeda dalam hal penerimaannya, dimana vape menghadapi larangan penjualan meskipun terdapat banyak bukti mengenai pengurangan dampak buruknya. Dengan demikian, tujuh belas negara telah melarang vaping. Kebijakan Produk Pemanasan Tembakau (THP) menunjukkan pola bifurkasi regional yang serupa. Tiga belas negara melarang THP, sebagian besar di Amerika Selatan dan Asia. Snus menghadapi larangan yang meluas di Uni Eropa, kecuali di Swedia. Tiongkok dengan larangan THP dan kantong nikotin serta pembatasan ketat terhadap vaping dan snus menempati posisi ke-51. India mendapat peringkat terakhir secara global karena sepenuhnya melarang semua alternatif nikotin. Selain menghilangkan manfaat pengurangan dampak buruk, larangan menyeluruh juga memicu perdagangan gelap.

Di Amerika, Kanada dan Amerika Serikat terbuka terhadap vaping dan alternatif lainnya, sementara banyak negara Amerika Latin melarangnya. Selandia Baru memimpin dalam penggunaan vaping di Asia Pasifik, sementara Australia, India, Jepang, Thailand, dan Vietnam telah melarangnya. Namun Jepang adalah yang terdepan dalam THP dan snus.

Di kawasan MENA, hanya Lebanon dan Arab Saudi yang memiliki sikap progresif dalam pengurangan dampak buruk, sementara negara-negara lain melarang adanya alternatif lain. Kantong nikotin telah lolos dari pengawasan peraturan yang ketat, namun potensinya bergantung pada pengakuan atas manfaat kesehatan di luar UE dan AS.

TENTANG KAMI ADALAH INOVASI

We Are Innovation adalah jaringan dinamis yang terdiri dari individu dan institusi yang sangat percaya pada kekuatan inovasi untuk mendorong kemajuan dan memecahkan masalah paling mendesak di dunia. Dengan kehadiran global yang mencakup lebih dari 40 lembaga pemikir, yayasan, dan LSM, We Are Innovation mewakili beragam suara masyarakat sipil global yang berkomitmen untuk memajukan kreativitas manusia, memanfaatkan teknologi baru, dan mempromosikan solusi inovatif. Melalui pendekatan kolaboratif dan keahlian mutakhir, kami memelopori perubahan transformatif dalam skala global. Untuk mempelajari lebih lanjut kunjungi kami di https://weareinnovation.global/.

Bagikan artikel ini di jejaring sosial Anda