Luxon mengatakan perjanjian yang komprehensif dan progresif untuk kemitraan trans-Pasifik, perjanjian perdagangan bebas antara 12 negara termasuk Selandia Baru, Jepang, Kanada dan Inggris, dapat menjadi dasar untuk perjanjian yang lebih luas dengan UE yang berupaya “mempromosikan perdagangan bebas sebagai jalan menuju kemakmuran.”